Jadwal SIM Keliling Dan Samsat Keliling Pontianak 14 November 2022, Cek Denda Tilang Tanpa SIM C!
Setiap pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM akan didenda paling banyak Rp 1 juta atau hukuman kurungan paling lama 4 bulan (Pasal 281).
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani
Waktu Pelayanan
Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.
Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.
Layanan SIM Keliling akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.
Sumber: Polresta Pontianak.(dikutip dari @Tribunpontianak)
Baca juga: Cara mengisi Tes Psikologi Untuk Perpanjangan SIM? Cek Contoh Soal Psikologi SIM Disini!
Selanjutnya Jadwal Samsat Keliling Pontianak dan Kubu Raya siang hari selama November 2022
Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).
Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).
Rabu : Jalan Pal IX ( Depan Bank Kalbar Parit Gadoh ) dan Jalan Rahadi Usman ( Alun-Alun Kapuas ).
Kamis : Jalan Teuku Umar Pontianak Mall ( Golden Tulip ) dan Jalan. Letjen Sutoyo (Simpang Jalan Purnama ).
Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim (Depan Khatulistiwa Plaza) - Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan).
* Samsat Keliling Siantan
Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SIM-Keliling-Pontianak-Senin.jpg)