Jadwal SIM Keliling Dan Samsat Keliling Pontianak 14 November 2022, Cek Denda Tilang Tanpa SIM C!

Setiap pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM akan didenda paling banyak Rp 1 juta atau hukuman kurungan paling lama 4 bulan (Pasal 281).

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jadwal SIM Keliling dan Samsat KelilingPontianak Senin 14 November 2022. Berikut denda yang akan dikenakan kepada pengendara yang tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) C khusus roda dua sesuai dengan undang-undang lalu lintas pasal 281. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Cek jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak, Senin 14 November 2022 yang dsertai besaran sanksi yang akan diterima oleh pengendara kendaraan bermotor khusus roda 2 yang tidak dilengkapi dengan SIM C.

Dikutip dari laman Digital Korlantas Nominal denda tilang berdasarkan jenis pelanggaran 2022 diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Setiap pengendara kendaraan bermotor yang mempunyai SIM C tetapi tidak bisa menunjukkan karena lupa dan lain hal.

Wajib membayar ganti rugi paling besar Rp 250.000 atau atau kurungan paling lama 1 bulan (Pasal 288 ayat 2).

Setiap pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM C akan didenda paling banyak Rp 1 juta atau hukuman kurungan paling lama 4 bulan (Pasal 281).

Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI

SIM C merupakan golongan Surat Izin Mengemudi yang secara khusus diterbitkan Kepolisian untuk pengguna kendaraan roda dua (sepeda motor).

SIM (Surat Ijin Mengemudi) Berfungsi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Untuk urusan perpanjang SIM yang perlu dibawa adalah dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.

Layanan SIM Keliling merupakan layanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C, Sedangkan Samsat Keliling melayani warga Pontianak yang hendak mengurus pembayaran Pajak tahunan dan pengesahan STNK.

Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022

Berikut secara lengkap jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak selama bulan November 2022.

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved