Pemkot Pontianak Tata Kota Tua Jalan Sultan Muhammad Menjadi Destinasi Wisata

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penataan kawasan tersebut. Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan penataan, denga

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan penataan terhadap kawasan di tepian sungai Kapuas dengan pembangunan Waterfront.

Waterfront Tepian Sungai Kapuas ini menjadi wajah baru Kota Pontianak sebagai ikon wisata air yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung.

Pengerjaan penataan Waterfront dari Alun Kapuas -Senghi sepanjang 880 meter. Kemudian segmen Jalan Sultan Muhammad sepanjang 610 meter.

Pada kawasan ini terdapat 104 bangunan di pinggir sungai Kapuas. Dari jumlah itu terdapat 78 bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS). Sedangkan 26 bangunan tidak terkena.

Selain penataan Waterfront, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga akan menghias kawasan Pasar Parit Besar dan kota tua yang berada di sepanjang Jalan Sultan Muhammad. Nantinya di kawasan Jalan Sultan Muhammad ini akan menjadi pusat kuliner yang beroperasi hingga malam hari.

Di kawasan ini juga telah dilakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Waterfront sejak tahun 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penataan kawasan tersebut. Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan penataan, dengan menambah penunjang infrastruktur lainnya seperti merawat jalan, keamanan dan menyiapkan air bersih serta lampu penerangan umum dan lainnya.

Raja Jabat Karutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo: Terima Kasih Atas Dukungannya Selama Ini

"Hal itu dibuat untuk mendorong geliat ekonomi dengan adanya pusat aktivitas, khususnya wisata. Karena di sana akan menjadi ikon, jika sudah tertata rapi, bersih dan memiliki nilai besar tentunya sekaligus menjadi model bagi warga sekitar,” ucapnya setelah memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022.

Beberapa ruko yang semula masih menghadap jalan, nantinya akan diubah untuk mengarah ke sungai. Untuk itu, Wako Edi mengajak kepada pemilik bangunan untuk mendukung dan turut berpartisipasi menjaga kerapian serta kebersihan kawasan.

“Saya mengajak warga mengecat, merehab dan jangan dibiarkan bangunan-bangunan itu kumuh dan juga pasang CCTV di beberapa titik. Sedangkan Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan infrastrukturnya," terangnya.

Pemkot Pontianak sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bagi bangunan yang melewati Garis Sempadan Sungai (GSS). Dari informasi yang disampaikan itu, menurutnya tidak ada masalah meski beberapa bangunan masih menjorok.

“Makanya yang kena GSS itu kita potong, ada juga yang sudah bebas. Hanya bangunannya masih menjorok, mereka berkewajiban untuk memotongnya,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sudah Terapkan Pembuatan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Wako Edi mengatakan, masih banyak masyarakat yang merasa puas semenjak dibangunnya waterfront.

"Beberapa manfaat sudah dirasakan warga, terutama pendatang, lewat kawasan tersebut. Seperti olahraga, wisata menikmati pemandangan Sungai Kapuas. Mereka mengapresiasi, terutama pendatang, mereka merasa senang bisa menikmati pemandangan Sungai Kapuas sambil berolahraga. Ada pula yang melepas penat sehabis kerja dengan keluarga, berlibur ke sana,” ucapnya.

Jadikan Pusat Kuliner Hingga Malam Hari

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved