Pemkot Pontianak Tata Kota Tua Jalan Sultan Muhammad Menjadi Destinasi Wisata
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penataan kawasan tersebut. Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan penataan, denga
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Sementara, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menyampaikan, terdapat beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah. Hal itu dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan. Namun pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.
"Nantinya fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan, kemudian diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa," ujarnya.
Bahkan lanjutnya, beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.
“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter kedepan akan kita lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan. Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong. Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana Wali Kota, akan dijadikan pusat kuliner,” jelasnya.
Aspirasi Warga untuk Pemerintah
Pada saat Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. Pemilik bangunan di kawasan Jalan Sultan Muhammad tepian sungai Kapuas juga telah menyampaikan aspirasinya.
Satu diantara pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad adalah Yohanes Wijaya yang telah menyampaikan aspirasinya.
Diakuinya, bahwa memang terhadap beberapa bangunan yang terlihat masih kumuh.
Dalam mewujudkan Pontianak sebagai Kota wisata, pihaknya pun mendukung atas program tersebut.
"Kita siap ikut sesuai program Pemerintah Kota Pontianak untuk memperbaiki bangunan itu. Tetapi kita belum ada suatu pola yang seragam untuk memperbaiki bangunan-bangunan itu, karena ada bangunan yang sangat tua. Maka disini kita minta supaya Pemkot bisa turun tangan untuk bagaimana mengarahkan suatu konsep bangunan yang akan kami perbaiki agar nampak seragam," ucapnya.
Hero yang juga merupakan salah satu pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad menyampaikan, bahwa pihaknya berharap agar ada kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam penataan.
"Kami perlu bantuan dari Dinas PUPR untuk mengkoordinir bagaimana pembongkaran yang baik supaya kontruksi bangunan ini tidak membahayakan ke bangunan yang ada di kiri dan kanan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News