Khazanah Islam

Arti dan Penjelasan Tabzir, Sifat Tercela yang Disebut Sangat Dekat dengan Setan

Tabzir juga bisa diartikan sebagai menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar, misalnya membelanjakan harta untuk tujuan maksiat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kolase/dan
Tabzir juga bisa diartikan sebagai menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar, misalnya membelanjakan harta untuk tujuan maksiat. 

Mereka akan membelanjakan harta hanya sekedar untuk memenuhi hasrat kesenangan dan menuruti hawa nafsu.

Bahkan para pemboros akan merasa puas walaupun harta yang dikeluarkan tersebut untuk kemaksiatan.

Ukuran boros atau tidak bukan terletak pada jumlahnya, tetapi terletak pada tujuan dan kemanfaatannya dari pengeluaran harta tersebut.

Apabila membelanjakan harta melebihi kebutuhannya, maka itu termasuk pada perbuatan isrāf (berlebih-lebihan).

Akan tetapi apabila membelanjakan harta untuk tujuan yang tidak jelas dan tidak ada manfaatnya,

maka sedikit ataupun banyak adalah termasuk perbuatan tabzir (boros).

Arti Rujuk dan Iddah dalam Hukum Perkawinan Islam

Perilaku tabzir ada banyak contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari di antaranya sebagai berikut : 

Setiap pengeluaran (uang, barang dan jasa) untuk keperluan yang tidak haq atau perbuatan tmaksiat, maka itu termasuk kepada perbuatan tabzir

a. Memberi sumbangan untuk kegiatan hura-hura dan kemaksiatan, misalnya untuk acara pesta minum-minuman keras.

Walaupun dia tidak ikut meminumnya, maka sumbangannya tersebut termasuk pada perbuatan tabzir.

b. Mengkonsumsi makanan yang tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan, misalnya membeli minum-minuman keras, narkoba, dll.

c. Membeli sesuatu yang tidak diambil manfaatnya.

d. Kumpul-kumpul yang tidak jelas tujuannya. Ini termasuk tab īr dalam soal waktu atau kesempatan.

e. Segala sesuatu pembelanjaan yang tidak memperhitungkan tujuan dan kemanfaatan dan hanya menuruti kesenangan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Aliyah (MA/SMA) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved