Info Stimulus

BLT UMKM Untuk Apa? Cek Syarat Bergabung Sebagai Penerima BLT UMKM 2022 Disini!

BLT UMKM tahun 2022 diperuntukan untuk masyarakat yang bergerak dibidang usaha kecil termasuk pedagang kaki lima, ojek online dan nelayan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Bantuan UMKM diberikan sebagai upaya untuk terus menekan produktifitas pegiat UMKM yang terdampak mahalnya bahan baku akibat kenaikan harga BBM tahun 2022, Cek secara lengkap syarat-syarat dapatkan BLT UMKM Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menggulirkan BLT UMKM untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM sebesar Rp 1,2 juta setiap penerima.

Dikutip dari Kemenkeu.go.id Pemberian BLT UMKM ini tertuang dalam PMK No 134/2022 tentang belanja wajib untuk penangan inflasi tahun 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2022 diperuntukan untuk masyarakat yang bergerak dibidang usaha kecil termasuk pedagang kaki lima, ojek online dan nelayan.

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama November 2022.

BLT UMKM Cair Kapan? Berikut Syarat-Syarat Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!

BLT UMKM 2022 nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 1,2 juta.

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;

- Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP);

- Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;

- Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!

Cara Daftar BLT UMKM melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kota.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan ( NIK )

2. Nomor Kartu Keluarga ( KK )

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

* Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;

* Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;

* Klik proses inquiry;

* Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved