Lokal Populer
Masih Minimnya Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Sanggau, Sambas, dan Landak
Kartu Identitas Anak (KIA) lanjutnya, ada dua kategori, pertama 0 sampai 5 tahun dan 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari.
"Kita sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Ngabang sudah berinisiatif berkoordinasi dengan Disdukcapil tentang bagaimana upaya bersama untuk bisa memperlancar proses pengadaan KIA bagi anak-anak kita yang berusia di bawah 17 tahun" kata Thomas Edison saat ditemui di ruangannya pada Rabu 2 November 2022.
Pihak sekolah sampai saat ini juga masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Dukcapil Kabupaten Landak. Dimana rencananya Disdukcapil Landak akan datang ke sekolah untuk melakukan pendataan siswa.
Thomas menuturkan sejatinya pembuatan KIA adalah kewajiban orang tua siswa. Mengingat program tersebut sudah ada sejak beberapa tahun terakhir dengan berbagai manfaat yang bisa didapatkan oleh pemilik KIA.
"Namun kalau kita menunggu inisiatif orang tua, tentu akan lama selesai. Makanya kita inisiatif berkoordinasi dengan Disdukcapil, " kata Thomas.
Diperkirakan ada sebanyak 70-80 persen siswa di SMAN 1 Ngabang yang saat ini berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KIA. Data tersebut dihitung dari jumlah siswa secara keseluruhan sebanyak 972 orang, dengan dikurangi 360 orang siswa kelas XII yang sebagian besar sudah memiliki KTP. Sehingga ada sekitar 642 siswa yang belum memiliki KIA.
"Himbauan ke orang tua, karena ini program pemerintah perlu di dukung karena nampaknya juga berhubungan dengan kepentingan lainnya, jadi harus segera mengurus KIA, " pungkas Kepala SMAN 1 Ngabang itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ANGGI-271022-kia.jpg)