Info Stimulus
BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos Solusi Tepat untuk Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara
Pencairan BSU melalui Kantor Pos merupakan solusi agar pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Besaran BSU yang diterima adalah Rp 600 Ribu bagi peserta yang terdaftar. Artinya tidak ada perbedaan nominal antara BSU tahap 1 hingga tahap 6.
Baca juga: Cara dan syarat Mencairkan BSU Jika KTP Luar Domisili Kerja? Ini Penjelasan Dirut Kemnaker!
Syarat mendapatkan BSU
Syarat mendapatkan BSU tercantum didalam permenaker nomor 10 tahun 2022
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktip program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Bukan anggota PNS, TNI dan Polri.
Cara mencairkan uang tunai BSU dikantor Pos
Adapun dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:
Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi. "BSU Anda Telah Disalurkan"
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Sesampainya dikantor pos sampaikan kepada petugas bahwa anda telah melengkapi berkas pencairan BSU tahap 7 dan hendak mencairkan uang tunai dengan nominal yang telah ditentukan yaitu Rp 600 Ribu.
Baca juga: Cara Update Rekening Bank untuk Keperluan Pencairan BSU BLT BBM 2022!
Berikut adalah cara-cara untuk mengecek status pencairan BSU secara online melalui 2 link yang diberikan akses oleh Kemnaker.