Info Stimulus

BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos Solusi Tepat untuk Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara

Pencairan BSU melalui Kantor Pos merupakan solusi agar pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Pencairan BSU Kantor Pos 2 November 2022- Penyaluran BSU tahap 7 merupakan solusi agar BSU segera dicairkan kepada seluruh penerima, BSU merupakan dana tunai yang diberikan melalui Kantor Pos untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. 

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Nah, itulah seputar informasi yang dapat kami berikan terkait penyaluran BSU dari Kemnaker kepada pekerja/karyawan yang memenuhi persyaratan. Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved