Seorang Ayah di Pontianak Diduga Cabuli Putri Tirinya yang Berusia 13 Tahun

Setelah menjadi pembina upacara, sang anak kemudian mendatanginya dengan menangis dan menceritakan kasus pemerkosaan yang ia alami.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Dewi Ari Purnawati, SH penasehat hukum korban remaja putri berusia 13 tahun yang diduga dicabuli ayah tirinya di Kota Pontianak. Selasa 1 November 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

Pengaduan itupun disertai dengan bukti visum terhadap korban.

Saat pertama mengetahui nasib korban, kemudian Yayasan Nanda Dian Nusantara bersama Dewi mengajukan perlindungan khusus kepada korban dari Pemerintah Kota Pontianak agar korban menjauh dari sang ayah tiri dan mendapatkan keamanan.

Namun, beberapa waktu lalu korban ditarik kembali oleh sang ibu dari Perlindungan Khusus tersebut, dan hal tersebut yang membuat pihaknya bertanya, mengapa sang ibu menarik sang anak dari perlindungan khusus.

Sejak dilaporkan pada bulan September 2022 lalu, kasus tersebut dikatakan Dewi masih bergulir di Polresta Pontianak dan belum ada penetapan tersangka. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved