Cara dan Syarat Aktifkan KIS dari BPJS yang Tidak Aktif? Cukup 4 Cara Ini KIS Bisa Kembali Aktif!

Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kartu KIS-Berikut adalah cara untuk mengaktifkan kemnbali KIS dari BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif akibat keterlambatan membayar iuran, perbaikan dapat dilakukan dengan cara online atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Program KIS merupakan bantuan dibidang perlindungan dan jaminan kesehatan nasional yang diperlukan oleh setiap pesertanya dalam mengakses pelayanan kesehatan secara gratis.

Terdaftar sebagai peserta KIS untuk jenis PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang Iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS warga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja Kartu warga sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu.

Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Orang yang Sudah Meninggal, Cek Ajukan Perubahan BPJS Lewat Ini!

Lantas, bagaimana jika kepesertaan PBI JK sudah tidak aktif?

Jika peserta KIS tidak aktif maka akan menghambat saat hendak mengakses layanan kesehatan saat berobat.

Apakah ada cara mengaktifkan KIS berupa PBI BPJS Kesehatan?

Untuk menjawab dua pertanyan diatas berikut ini Tribunpontianak akan mengulas bagaimana caranya untuk mengaktifkan KIS yang sudah tidak aktip.

Pastikan terlebih dahulu penyebab KIS (BPJS Kesehatan) tidak aktif.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!

Kepesertaan KIS yang tidak aktif biasanya dikarenakan keterlambatan pembayaran iuran perbulannya.

Dikutip dari situs BPJS Sejak tahun 2018 Kartu KIS digunakan sebagai Kartu Identitas yang digunakan oleh seluruh peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI, yang sebelumnya memegang BPJS Kesehatan.

Jika KIS sudah non aktif peserta harus melakukan perubahan data dan perbaikan ulang untuk mengaktifkannya kembali.

Jawaban untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehata atau KIS peserta PBI aktif atau tidak dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagaimana dikutip dari laman resmi BPJS terkait panduan layanan bagi pengguna KIS tahun 2022.

Baca juga: Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktip Atau Tidak? Begini Cek BPJS Kesehatan dari Wa!

Terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali KIS yang lama tidak aktif.

Cara-cara yang bisa dilakukan melalui cara online dan manual

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved