Cara dan Syarat Aktifkan KIS dari BPJS yang Tidak Aktif? Cukup 4 Cara Ini KIS Bisa Kembali Aktif!
Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
1. Melalui SMS Gateway
Cara mengecek status Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat atau KIS:
Untuk mengakses SMS Gateway peserta bisa mengetik Nomor kartu Indonesia Sehat dan mengirimkan SMS ke Nomor 087775500400.
SMS juga bisa dilakukan dengan cara lainnya yaitu mengetik nomor Induk Kependudukan atau KTP dan mengirim SMS ke Nomor 087775500400
2. Melalui Aplikasi
Android Mobile JKN Silahkan buka Playstore dan download aplikasi Mobile JKN kemudian pasang di HP Android anda, lalu silahkan LOGIN di aplikasi Mobile JKN selain warga bisa mendapatkan informasi aktif tidaknya kartu KIS warga, Warga juga bisa melakukan perubahan Faskes Tingkat 1 dan melihat informasi lainnya terkait data kepesertaan.
Baca juga: CARA Daftar JKN KIS Online, Layanan Proteksi Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
3. Care Center BPJS di Nomor Telepon 1500400
Caranya langsung saja lakukan panggilan, kemudian utarakan perihal maksud anda, misalnya ingin mengetahui status kepesertaan aktif tidaknya KIS warga dengan Nomor sekian.
Care Center BPJS bukan hanya bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan aktif tidaknya kartu warga, namun juga bisa digunakan mendapatkan informasi lainnya yang berkaitan dengan Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat, seperti keluhan ingin mendapatkan informasi tertentu dan lain sebagainya.
4. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Ini merupakan cara terakhir yang bisa warga gunakan yaitu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan lalu tanyakan kepada Petugas BPJS mengenai status aktif tidaknya Kartu Indonesia Sehat milik warga.
Demikianlah cara-cara mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS dari BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif akibat dari keterlambatan membayar Iuran. Semoga solusi yang kami tawarkan dapat menjadi jalan keluar mengaktifkan kembali kepesertaan KIS anda. (*)