Lokal Populer
Pemkot Pontianak Berkomitmen Sukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pontianak
jika dibandingkan dengan target RPJMN Nasional tahun 2024, maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mensukseskan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil survey studi status gizi balita Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021, menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 24,4 persen.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, jika dibandingkan dengan target RPJMN Nasional tahun 2024, maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu dua tahun mendatang.
"Sementara menurut survey lokal menjadi 12,4 persen pada tahun 2021. Hal ini tidak terlepas dari adanya peran aktif dan dukungan dari stakeholder dan mitra kerja yang mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak," ujarnya usai rapat koordinasi audit kasus stunting di Kota Pontianak di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis 27 Oktober 2022.
• Gerakan Bulan Cinta Laut, BPSPL Pontianak Berdayakan Nelayan Tradisional Bersihkan Laut dan Pesisir
Menurut Bahasan, program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak harus dilakukan bersinergi bersama-sama, antara Pemkot Pontianak dan semua elemen masyarakat, organisasi dan lembaga masyarakat supaya target penurunan stunting yang diharapkan dapat terwujud.
"Tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilakukan adalah untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat melalui pola konsumsi makanan dan perilaku sadar gizi," ungkapnya.
Pemkot Pontianak melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.
Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.
"Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan dukungan dari semua pihak," pungkasnya.
Upaya Cegah Stunting
Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-58, Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar gerakan nasional Aksi Gizi Bersama di SMPN 1 Kota Pontianak pada Rabu 26 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Saptiko mengatakan kegiatan tersebut diselengarakan dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Pontianak.
“Ini juga berkaitan dengan gerakan nasional untuk aksi gizi bersama. Jadi aksi gizi bersama ini dilakukan di seluruh sekolah terutama SMP dan SMA, kitakan di Kota Pontianak jadi (penyelengaraan) di SMP,” ujarnya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Rangkaian kegiatan tersebut diselengarakan dengan pemberian tablet tambah darah dan sarapan pagi penuh gizi seimbang dengan makan protein hewani bersama.
“Itu adalah kegiatan yang dilakukan dengan, tentu, sarapan pagi bersama kemudian pemberian tablet tambah darah yang diharus dimakan oleh siswa setiap seminggu sekali di sekolah,” jelas Saptiko.