MCS BPJS Kesehatan Kembali Hadir Berikan Kemudahan Layanan Pada Masyarakat

BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan beberapa kemudahan layanan bagi masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN ataupun belum.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak kembali hadir untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan Mobile Customer Service (MCS), berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kamis 27 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAKBPJS Kesehatan Cabang Pontianak kembali hadir untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan Mobile Customer Service (MCS), berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kamis 27 Oktober 2022.

BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan beberapa kemudahan layanan bagi masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN ataupun belum.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni Layanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan merupakan salah satu layanan menggunakan mobil yang cukup dikenal dan diminati oleh masyarakat.

“Bukan hanya dari manfaatnya, layanan MCS ini selalu ramai pengunjung karena kemudahannya, masyarakat setempat tak perlu lagi harus datang ke kantor cabang untuk urusan administrasi,” jelas Desvita.

Desvita menambahkan melalui MCS ini peserta yang belum menjadi peserta JKN dapat melakukan pendaftaran, bagi yang sudah menjadi peserta JKN dapat mengakses layanan administrasi yang dibutuhkan seperti perubahan data peserta hingga pelayanan informasi dan pengaduan.

Sampai dengan 1 Oktober 2022, jumlah masyarakat Kota Pontianak yang telah menjadi peserta JKN adalah 74,06 persen atau sejumlah 498.549 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 673.129 (data Disdukcapil semester 1 Tahun 2022).

Cara Paling Mudah Ganti BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri dikantor BPJS dan Online!

Masih ada sekitar 174.580 jiwa atau 25,94% masyarakat Kota Pontianak belum terlindungi atau menjadi peserta Program JKN.

“Kami berharap dengan kehadiran MCS BPJS Kesehatan diberbagai tempat yang berbeda-beda setiap harinya dapat menjangkau masyarakat khususnya masyarakat di Kota Pontianak yang belum menjadi peserta JKN agar dengan mudah dapat mendaftar menjadi peserta," tutur Desvita.

Dengan menjadi peserta JKN, kita akan terlindungi dari risiko biaya pelayanan kesehatan yang semakin hari semakin meningkat.

Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dapat mendaftar dengan memilih iuran sesuai kebutuhan, Kelas 1 Rp. 150.000/jiwa/bulan, Kelas 2 Rp. 100.000/jiwa/bulan, dan kelas 3 Rp. 42.000/jiwa/bulan (saat ini iuran masih disubsidi pemerintah sehingga peserta Kelas 3 saat ini cukup membayar Rp. 35.000/jiwa/bulan).

Seperti salah satu masyarakat yang berkunjung ke layanan MCS BPJS Kesehatan, Muhammad Nasir (52). Nasir mengaku sangat terbantu mendaftar menjadi peserta JKN melalui layanan MCS.

“Saya sangat terbantu dengan hadirnya MCS ini, sebelumnya pernah disarankan mendaftarkan secara online. Namun saya kurang memahami prosesnya. Makanya begitu ada layanan keliling ini saya langsung mendaftar. Syaratnya pun mudah ya cukup membawa fotocopy KK,KTP, dan juga nomor rekening bank," tutur Nasir.

Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan Antrean Online Via Mobile JKN

Selain layanan MCS, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital diantaranya PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) yang merupakan salah satu layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN.

Dengan melakukan chat ke nomor layanan PANDAWA 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved