Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan Antrean Online Via Mobile JKN

"Untuk rumah sakit kita juga punya antrean online melalui mobile JKN. Nanti sudah ketahuan, besok nomor berapa nanti datang," lanjutnya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Jalan Sutan Abdurrahman. (Maskartini) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni mengatakan terus menggenjot kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) di provinsi Kalimantan Barat yang baru mencapai 78,30 persen.

Ia juga mengimbau peserta agar tidak menunggak agar mendapatkan layanan kesehatan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi untuk peningkatan mutu layanan dan memudahkan peserta.

"Peserta yang menunggak tidak mendapatkan layanan karena dia menjadi peserta yang tidak aktif. Untuk pelayanan kita selalu berusaha meningkatkan karena fokus kita kan saat ini peningkatan mutu layanan," ujarnya pada Rabu 26 Oktober 2022.

Peningkatan layanan kata Desvita terutama yang berkaitan dengan pendaftaran.

Baca juga: Tunggakan Sewa Kios Pasar Flamboyan Capai 3,3 M, DIskumdag Pontianak Beri Solusi Untuk Cicil

"Kami sudah punya inovasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, kita ada antrean online jadi memudahkan masyarakat juga kalau mau ngantre ke puskesmas atau klinik pakai antrean online aja," jelasnya.

Tak hanya tingkat Puskesmas, bahkan kata Desvita sampai tingkat rumah sakit juga sudah menerapkan antrean online.

"Untuk rumah sakit kita juga punya antrean online melalui mobile JKN. Nanti sudah ketahuan, besok nomor berapa nanti datang," lanjutnya.

Saat ke Puskesmas atau klinik tapi ternyata pasien harus dirujuk, peserta juga tidak perlu khawatir karena di aplikasi mobile JKN tersedia rujukannya rumah sakit yang mana.

Saat hendak ke rumah sakit, peserta kata dia juga mendaftar dan mengetahui dokter beserta jadwalnya.

"Nah itu nanti kita bisa tunggu, nanti kalau misalnya sudah terdaftar tinggal datang ke sana aja untuk check in 1 jam sebelumnya kagaknya pesawat lah ya. Ayo, semua peserta kita download aplikasi mobile JKN agar memudahkan mendapatkan layanan baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut," ajaknya.

Selain itu kata Desvita untuk memudahkan peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta bisa screening riwayat kesehatan, bisa merubah perubahan data, dan merubah faskes.

"Ada informasi-informasi di mobile JKN. Sekarang juga kita ada program namanya rehab yaitu rencana pembayaran bertahap. Peserta yang menunggak enggak mampu bayar sekaligus bisa nyicil dengan jangka sampai 12 bulan. Setelah lunas Kepesertaan kembali aktif," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved