Cara Paling Mudah Ganti BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri dikantor BPJS dan Online!

Peserta BPJS Kesehatan dengan  iuran yang dibayar oleh perusahaan berhenti bekerja maka kepesertaan yang dimiliki wajib dipindahkan ke kepesertaan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Cara ganti BPJS Kesehatan kepesertaan mandiri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bergabung dengan BPJS Kesehatan merupakan suatu hal yang penting untuk setiap masyarakat Indonesia  BPJS ini juga menjadi fasilitas yang sering diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya.

Jika peserta BPJS Kesehatan dengan  iuran yang dibayar oleh perusahaan berhenti bekerja maka kepesertaan yang dimiliki wajib dipindahkan ke kepesertaan mandiri.

Mengenai pemindahan kepesrtaan BPJS Kesehatan ini perlu diketahui bahwa BPJS kesehatan terbagi menjadi 3 berdasarkan iurannya, yaitu BPJS PBI, PPU, dan mandiri.

Ketika Anda merupakan karyawan perusahaan, maka Anda akan memiliki BPJS PPU dimana ketika sudah tak menjadi karyawan Anda harus beralih dari BPJS PPU ke BPJS mandiri.

Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Orang yang Sudah Meninggal, Cek Ajukan Perubahan BPJS Lewat Ini!

Lantas, bagaimana cara mengubah BPJS perusahaan ke mandiri ? 

Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri dikantor BPJS

Apabila Anda sebelumnya merupakan pegawai atau karyawan, maka BPJS Kesehatan Anda akan ditanggung oleh perusahaan dimana Anda beekrja.

Namun, apabila Anda resign ataupun pindah kerja maka iuran BPJS kesehatan Anda akan diberhentikan oleh perusahaan tersebut.

Padahal, BPJS kesehatan ini menjadi program wajib pemerintah yang memang penting Anda miliki ketika berobat ke fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Anda perlu tahu cara mengurus perpindahan BPJS perusahaan ke mandiri agar Anda tetap menjadi peserta BPJS kesehatan.

Cara Ganti BPJS Perusahaan ke Mandiri secara Online

Bahasan pertama kali ini ialah mengenai cara pindah BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri secara online. Untuk dapat memindahkan jenis BPJS ini, Anda bisa memanfaatkan JKN mobile yaitu aplikasi mobile yang disediakan oleh BPJS.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduhlah aplikasi JKN Mobile melalui playstore untuk android dan appstore untuk ios Anda;

2. Bukalah aplikasi tersebut setelah berhasil terinstal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved