Kemenkumham dan Pemprov Kalbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia KemenkumHAM RI, Mualimin Abdi mengatakan bahwa gugus tugas ini akan mendorong implementasi penghormatan, perlindun

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kemenkumham Kalbar
Gubernur Kalbar H Sutarmidji dihelat menjadi Pembina yang dikukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM), Pengukuhan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia KemenkumHAM RI Mualimin Abdi, pada Kamis 27 Oktober 2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemprov Kalbar bersinergi bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) sebagai wujud Implementasikan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).

Dihadiri dan dikukuhkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia KemenkumHAM RI Mualimin Abdi, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di kukuhkan pada Kamis 27 Oktober 2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Pada pengukuhan ini, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dikukuhkan sebagai Pembina Gugus Tugas dan menjadi saksi dalam pelantikan tersebut sedangkan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa menjadi Ketua Gugus Tugas tersebut.

Maka dengan itulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersinergi membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia KemenkumHAM RI, Mualimin Abdi mengatakan bahwa gugus tugas ini akan mendorong implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM pada sektor bisnis di Kalimantan.

"Diharapkan GTD BHAM dapat meningkatkan koordinasi antar OPD dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming Bisnis dan HAM di tingkat daerah."ujar Dirjen Mualimin.

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Masih Ada yang Merasa Buangan Ketika Menjabat Sebagai Staf Ahli

Dikatakannya lagi, Adapun GTD dapat melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai Bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya Bisnis dan HAM di daerah khususnya di Kalimantan Barat," jelas Dirjen HAM.

Mualimin berterimakasih kepada Jajaran Gubernur Kalimantan Barat yang telah bersinergi dalam menjungjung tinggi nilai HAM dalam bisnis di Kalimantan Barat.

"Terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat atas dukungannya dalam penerapan nilai-nilai HAM pada sektor bisnis di Kalimantan Barat," kata Mualimin.

Kanwil Kemenkumham Kalbar membawahi 5 Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki anggota dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah Jajaran Pemprov Kalbar dan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Secara rinci Pokja I akan fokus kepada Peningkatan Pemahaman, Kesadaran dan Kapasitas dari
semua pemangku kepentingan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Kemudian Pokja II fokus pada Pengembangan Regulasi atau Kebijakan yang Mendukung Penghormatan HAM, sedangkan Pokja III Pemulihan Akses Pelanggaran HAM karena Kegiatan Usaha.

Selanjutnya Pokja IV fokus kepada Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha untuk Menghormati HAM dan Pokja V akan fokus pada Monitoring dan Evaluasi Implementasi Bisnis dan HAM Daerah.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa berpesan agar GTD BHAM ini dapat menjadi wadah informasi yang aktif dan responsif mengedepankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia Kalimantan.

"Melalui Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini diharapkan dapat dijadikan sebagai wahana pencarian informasi terkait Bisnis dan HAM di Indonesia. Diharapkan Gugus Tugas ini juga dapat mewujudkan dunia usaha yang menjungjung tinggi nilai HAM.

Ia menilai hal ini penting untuk diimplementasikan karena P2HAM adalah berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyambut baik terkait nilai-nilai HAM yang dapat di Implementasikan terutama Hak-Hak Pekerja.

"Tidak hanya menjaga atau mengawasi pelaku bisnis, hak hak pebisnis juga harus dipenuhi. Saya berharap toleransi toleransi yang diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan ada percepatan dalam perekonomian Daerah", pesannya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Pemprov Kalbar tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pemberian penghargaan kepada Kabupaten Sambas, Ketapang, Sanggau dan Sekadau yang memiliki nilai yang tinggi dalam capaian aksi HAM Tahun 2022.

Setelah acara selesai, Rombongan Direktur Jenderal HAM kemudian melakukan monitoring dan evaluasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk melihat implementasi P2HAM.

Kegiatan di Balai Petitih dilanjutkan dengan Evaluasi RANHAM dan Penguatan Implementasi Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang di moderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kerjasama HAM Ditjen HAM Kemenkumham RI Hajerati, menyampaikan evaluasi RANHAM di Provinsi Kalimantan Barat agar memenuhi dokumen yang sudah ditentukan dengan berkala.

Dan kemudian Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal HAM Sofia Alatas menyampaikan bahwa untuk membantu bisnis mengidentifikasi dan memitigasi potensi dampak hak asasi manusia yang timbul dari aktivitas bisnis mereka dan Kemenkumham pada tahun 2021 meluncurkan aplikasi berbasis web yang disebut Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved