Cara Ubah Data Penerima BSU yang Keliru, Untuk Atasi Penyebab BSU Gagal Cair!
Sekedar mengulas jika terjadi masalah pencairan BSU gagal cair akibat data penerima BSU yang salah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Sebab BSU akan cari, jika data sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
• Cara dan syarat Mencairkan BSU Jika KTP Luar Domisili Kerja? Ini Penjelasan Dirut Kemnaker!
Adapun beberapa syarat penerima BSU BLT adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.
Syarat-syarat tersebut diperinci pada pasal 4, Permenaker No 10 Tahun 2022.
Baca juga: Cara Pekerja atau Karyawan yang telah Terkena PHK Ajukan BSU? Berikut syarat yang harus dipenuhi!
Cara cek Penerima BSU 2022
Berikut adalah cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Geser pada bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data dengan benar yang diminta meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap,
- Tanggal lahir,