Modus Butuh Uang Untuk Obati Orang Tua, Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Motor
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan identifikasi terduga pelaku.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdalih ingin membeli obat untuk orang tuanya yang sedang sakit, pemuda 21 berinisial WS di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya mencuri sepeda motor milik warga.
Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Surya Boy Michael Sihaloho menyampaikan sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari karyawan sebuah perusahaan, bahwa sepeda motor berjenis Yamaha RX King yang ia parkir di mes perusahaan miliknya hilang pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian berhasil melakukan identifikasi terduga pelaku.
"Dari keterangan saksi di sekitar TKP didapati gambaran pelaku pencurian sepeda motor tersebut, kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira jam 14.00 Wib pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap di Jalan menuju keluar Desa Pasak Tiang Kecamatan Sungai Ambawang," ujar Ipda Surya Boy, Jumat 21 Oktober 2022.
• Modus Numpang Menginap, Pemuda Melawi Curi Motor Temannya di Sekadau
Dari pemeriksaan, diketahui tersangka berinisial WS (21) yang berasal dari daerah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Saat diperiksa, tersangka berdalih bahwa pencurian itu dilakukannya karena membutuhkan uang membeli obat untuk orang tuanya yang sedang sakit.
"motif tersangka melakukan pencurian 1 unit kendaraan tersebut untuk tersangka jual dan hasil dari penjualan akan dibelikan obat untuk orang tuanya," Ungkap Kapolsek dalam keterangannya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News