info stimulus
Batal Cair! Pekan Depan BSU Tahap 6 Rp 600 Ribu Mulai Ditransfer Ke-Rekening, Cek Penerima Lewat ini
Pasalnya sempat diberitakan Kemnaker sebelumnya telah memastikan BSU tahap 6 akan cair mulai 17 Oktober 2022, namun ternyata dibatalkan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemenenterian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengkopnfirmasi bahwa Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap 6 belum bisa dicairkan kepada penerima pekan ini.
Pasalnya sempat diberitakan Kemnaker sebelumnya telah memastikan BSU tahap 6 akan cair mulai 17 Oktober 2022, namun ternyata dibatalkan.
Jika mengutip pemberitaan Kompas.com, penyaluran BSU tahap 6 paling cepat dilakukan pekan depan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker Indah Anggoro Putri.
"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujarnya.
• Kabar Terbaru Pencairan BSU, Kemnaker Pastikan BSU Tahap 6 Cair Mulai Senin 24 Oktober 2022!
Dia menjelaskan, anggaran untuk penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Kemnaker juga berupaya menambah anggaran untuk penyaluran BSU melalui Kantor Pos.
Putri mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU jika sudah mendapatkan notifikasi "telah disalurkan".
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) tak sesuai domisili, tetapi pencairan BSU akan tetap dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Putri.
Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi "BSU Anda Telah Disalurkan".
Namun demikian, banyak pekerja yang bertanya kapan waktu tepatnya BSU tahap 6 akan mulai dicairkan.
• BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Cair kapan? Begini Kepastiannya,Cek situs resmi Pencairan BSU Lewat Online!
Penyebab BSU tidak cair
Sebagai Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan dalam pelaksanaannya, syarat-syarat tersebut harus terpenuhi jika hendak mengaksesnya.
Jika syarat tak terpenuhi maka bisa jadi penyebab gagalnya penyaluran BSU.
Sementara itu, perlu diketahui pula ada beberapa penyebab yang membuat BSU atau subsidi gaji pekerja tidak cair.
1. Tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU
2. Pekerja atau buruh sudah menerima bantuan lainnya, seperti Kartu prakerja, BPUM dan PKH.
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Ini adalah cara untuk mengecek status penyaluran BSU tahap 6 jika memang dimulai pada pekan depan 24 Oktober 2022.
Pengecekan terlebih dahulu bisa dilakukan sembari menunggu cairnya BSU tahap 6.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui dua cara, yakni melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
• Status BSU masih Calon Penerima, Kapan BSU Tersalurkan Kerekening? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!
Berikut panduan atau langkah-mengecek BSU melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Mengutip Tribunpontianak, Kamis 20 Oktober 2022.
1. Cek BLT via Kemnaker.go.id
Cara pertama cek BLT subsidi gaji adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id.
Berikut langkahnya.
* Kunjungi situs https://kemnaker.go.id
* Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
* Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
* Lengkapi pendaftaran akun.
* Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
* Login atau masuk kembali.
* Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
* Selanjutnya, cek pemberitahuan terkait status penerima, seperti terdaftar atau tidak, serta memenuhi syarat atau tidak.
• Berapa Kali BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penjelasan Mengenai Tahapan BSU Bulan Oktober 2022?
2. Cek BLT via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain laman resmi Kemnaker, bisa juga melakukan pengecekan BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkahnya:
1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Link)
2. Scroll layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
3. Bagi yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
5. Login dan lengkapi kembali data diri.
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi.
Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.
Demikian perkembangan terbaru terkait pencairan BSU tahap 6 yang dikonfirmasi belum cair pada pekan ini seperti apa yang diberitakan sebelumnya.
Kemnaker mengkonfirmasi BSU tahap 6 mulai dicairkan pada pekan depan langsung ke-rekening penerima. (*)