info stimulus
Berapa Kali BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penjelasan Mengenai Tahapan BSU Bulan Oktober 2022?
Pengecekan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada Karyawan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Disini penjelasan mengenai tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diulirkan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Bulan Oktober 2022.
Diketahui pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS ketenagakerjaan 2022.
Pengecekan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada Karyawan.
Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600 Ribu bagi pekerja buruh yang menerima Gaji maksimal 3,5 juta perbulan.
• Status BSU masih Calon Penerima, Kapan BSU Tersalurkan Kerekening? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!
Diketahui hingga berita ini diturunkan sudah ada 5 tahapan pencairan BSU selama periode September - Oktober 2022.
Selanjutnya BSU akan dicairkan pada pekan depan untuk tahap 6 Oktober 2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, menurutnya Kemnaker sedang melakukan pemdadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana yang telah diberitakan Tribunpontianak.co.id sebelumnya bahwa BSU tahap 6 akan digulirkan setelah tahap 5 selesai, yang membedakan pencairan tahap 6 nantinya yaitu ada opsi lain pencairannya lebih dipermudah melalui PT. Pos bagi Karyawan yang tak memiliki rekening Bank Himbara.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mentargetkan Penyaluran program BSU 2022 ini ditargerkan berakhir sebelum Desember 2022 nanti.
Total keseluruhan, BSU 2022 ini akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja secara bertahap.
Bantuan tahap 5 ini juga akan disalurkan ke lima bank penyalur (himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah serta PT Pos Indonesia.
• Resmi! BSU tahap 6 Rp 600 Ribu Akan Cair? Kemnaker Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Tata cara penyaluran BSU 2022
Alur pemberian BSU 2022 tercantum pada pasal 7 dan 8, Permenaker No 10 Tahun 2022.
Setelah data yang sesuai persyaratan penerima BSU sudah di terima oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian BPJS Ketenagakerjaan akan menvalidasi data dari para calon penerima BSU 2022.