Info Stimulus
Status BSU masih Calon Penerima, Kapan BSU Tersalurkan Kerekening? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!
Menurut Menaker terkait status BSU yang belum tersalurkan karena Kemnaker masih melakukan verifikasi agar BSU nantinya disalurkan tepat sasaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Sebagian orang masih mempertanyakan penyebab dari status Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) miliknya yang masih tercatat sebagai calon penerima.Sementara pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah masuk dalam tahap 5 dan diserap oleh 8,4 Juta penerima.
Menanggapi pertanyaan dari sebagian masyarakat Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa penyebab status BSU yang masih tercantum sebagai calon penerima. Menurutnya, beberapa penyebab yang membuat keterangan itu belum berubah dan mengakibatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) upah belum juga tersalurkan.
Menurut Menaker terkait status BSU yang belum tersalurkan karena Kemnaker masih melakukan verifikasi agar BSU nantinya disalurkan tepat sasaran.
“Kepada teman-teman yang sudah menerima notifikasi sebagai calon penerima sedang dipastikan apakah sedang menerima bantuan yang lain,” Ujar Ida Fauziyah dikutip dari Kompas.com Sabtu 15 Oktober 2022.
• BSU Tahap 6 Cair? Begini cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu dari Kemnaker!
Pada proses itu Kemnaker ingin memastikan jika data penerima BSU nantinya tidak pernah terdaftar sebagai penerima Bansos lain.
“Karena jumlahnya banyak, kita ingin bantuan itu tepat sasaran maka dilakukan secara bertahap karena kami harus melakukan verifikasi, apakah calon penerima ini tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang lain,” jelasnya.
Diketahui bahwa syarat-syarat menerima BSU wajib dipenuhi oleh setiap Pekerja yang mendaftar sebagai penerima, jika telah terpenuhi segala persyaratan, maka dipastikan dana BSU senilai Rp 600 Ribu akan disalurkan kerekening penerima.
Menaker kemudian menekankan pihak perusahaan untuk membantu menyampaikan kepada setiap pekerja yang menerima jika notifikasi telah berubah, hal ini agar proses pencairan oleh Karyawan bisa dipercepat.
“Oleh sebab itu saya minta teman-teman untuk kembali mengecek rekeningnya. Saya juga minta kepada perusahaan untuk membantu menyampaikan kepada teman-teman pekerja semua yang sudah dinotifikasi sebagai calon penerima BSU. Rekeningnya harus aktif, kalau tidak bagaimana kita bisa menyalurkan,” tutur Menaker.
Kemudian Menaker Ida Fauziyah memastikan, jika rekening sudah benar-benar aktif dan kriterianya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, pekerja dengan status “calon penerima” dapat dipastikan BSU akan segera cair.
“Cek kembali rekeningnya, jika sudah benar-benar rekeningnya aktif, maka insyaAllah pasti (BSU) akan sampai,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya bahwa pencairan dana BSU dicairkan secara langsung kerekening melalui Bank Himbara ( BNI, BRI, mandiri, BTN dan Bank Aceh ), Namun untuk tahapan selanjutnya Kemnaker akan membuka opsi lain bagi Karyawan yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara maka penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos.
“Jangan khawatir kepada teman-teman yang rekeningnya sudah tidak aktif lagi. Maka kesempatannya masih terbuka, kami akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sepanjang memenuhi syarat dan memenuhi aturan ketenagakerjaan. Pasti akan disalurkan,” pungkasnya.
• Resmi! BSU tahap 6 Rp 600 Ribu Akan Cair? Kemnaker Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek BSU Rp 600 Ribu dari Kemnaker
Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ( Klik Disini )