info stimulus

BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Cair kapan? Begini Kepastiannya,Cek situs resmi Pencairan BSU Lewat Online!

Bantuan langsung tunai ini bernilai Rp 600 ribu dan disalurkan melalui Bank Himbara, pencairan BSU dapat dipantau secara online.

Editor: Peggy Dania
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkap Layar Laman BPJS Ketenagakerjaan - Cara Cek BSU Rp 600 Ribu dicairkan ke rekening pekerja lewat Rekening Bank Himbara, namun usahkan pantau terlebih dahulu untuk memastikan apakah nama penerima terdaftar. Pengecekan dapat dilakukan secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan subsidi upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah  memasuki tahap 6, namun hingga berita ini diturunkan belum ada infomasi resmi terkait pencairannya ke rekening penerima.

Bantuan langsung tunai ini bernilai Rp 600 ribu dan disalurkan melalui Bank Himbara, pencairan BSU dapat dipantau secara online.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 6 tidak akan cair pada hari ini Senin 17 Oktober 2022 hal ini dikarenakan karena Kemnaker masih menunggu pemadanan data penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi kapan kepastian BSU tahap 6 akan cair?

BSU Tahap 6 Oktober 2022 disalurakan Hari ini, Simak Cara Ambil dana BSU Lewat Kantor Pos!

Saat dikonfirmasi, Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data pekerja penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Belum kami terima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Anwar kepada Kompas.com, Senin 17 Oktober 2022

Untuk itu, seperti pada tahap-tahap sebelumnya, Kemnaker baru bisa memberikan bantuan subsidi Gaji setelah menerima data pekerja.

Data pekerja itu kemudian akan diserahkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia untuk dicairkan kepada para penerima.

Adapun saat ditanya kapan BSU tahap 6 akan cair, Anwar mengatakan masih belum bisa memastikan.

"Kami tunggu data BPJS (Ketenagakerjaan) dan mudah-mudahan segera," ungkap Anwar.

Cek penerima BSU

Sembari menunggu pencairan tahap 6, pekerja dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BSU atau bukan.

Pengecekan dapat dilakukan dua cara, yakni melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

1. Cek BSU via kemnaker.go.id

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved