Usai Dilantik, IKBM Kecamatan Sungai Pinyuh Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Daerah

Bertajuk tema "Merajut Kebersamaan Bersatu Dalam Keharmonisan" pengukuhan IKBM Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan penuh kekeluargaan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, saat menghadiri Silaturahmi dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Periode 2022- 2027, Minggu 16 Oktober 2022 di Gedung Pertemuan Motel Jumbo Kecamatan Sungai Pinyuh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menghadiri Silaturahmi dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Periode 2022- 2027 pada Minggu 16 Oktober 2022 di Gedung Pertemuan Motel Jumbo Kecamatan Sungai Pinyuh.

Bertajuk tema "Merajut Kebersamaan Bersatu Dalam Keharmonisan" pengukuhan IKBM Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan penuh kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Ketua IKBM Provinsi Kalbar Sukiryanto, Ketua IKBM Kabupaten Mempawah Utsman Alatas, Forkopimcam serta tamu undangan lainnya.

Wabup Mempawah Sebut Maulid Nabi SAW Momentum Perekat Kesatuan Bangsa

Ketua IKBM Kecamatan Sungai Pinyuh yang baru dilantik, Muhammad Ali, mengucap syukur dan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak.

"Terimakasih telah mempercayakan saya dalam memimpin IKBM di Sungai Pinyuh ini, dan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga acara pelantikan dan silaturahmi ini dapat berjalan lancar," terangnya, Senin 17 Oktober 2022.

Dirinya berharap dapat menjalankan amanah dengan baik dan dapat berperan aktif menciptakan stabilitas, keharmonisan, kedamaian dan keamanan khususnya bagi masyarakat Sungai Pinyuh.

"Kedepan kit juga siap berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved