Tersandung Kasus Narkoba, Cek Besaran Gaji Irjen Teddy Minahasa yang Batal Jabat Kapolda Jatim
Sebenarnya Irjen Teddy Minahasa akan dilantik resmi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Kapolda Jatim.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah Irjen Ferdy Sambo, kali ini Irjen Teddy Minahasa yang menjadi sorotan publik lantaran terjerat kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.
Sebenarnya Irjen Teddy Minahasa akan dilantik resmi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Kapolda Jatim.
Namun belakangan penunjukannya sebagai orang nomor satu di Polda Jatim itu dibatalkan karena tersangkut kasus.
Teddy Minahasa yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu ditetapkan sebagai tersangka dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait pengembangan kasus narkoba jenis sabu.
• Sepak Terjang 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo - Ternyata Pernah Jatuhkan Vonis Hukuman Mati
Kasus ini bermula dari penangkapkan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polres Metro.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu menunjuk jenderal bintang dua lainnya, Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur. Toni akan menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang baru terjerat kasus narkoba.
Gaji Kapolda Jatim
Sudah bukan rahasia, kalau jabatan Kapolda Jatim menjadi incaran banyak jenderal Polri. Jabatan Kapolda di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, adalah posisi Kapolda paling prestisius.
Polri sendiri menggolongkan seluruh Polda di Pulau Jawa sebagai Polda tipe A yang artinya jumlah anggaran, fasilitas, maupun jumlah personilnya lebih banyak dibanding Polda di daerah tipe B.
Kapolda di Polda tipe A haruslah dipimpin oleh polisi bintang dua atau Irjen. Usai menjabat Kapolda di Jawa, karier para jenderal Polri lazimnya akan melesat.
Seorang Kapolda tipe A berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah. Sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, Teddy Minahasa tentunya mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan yang relatif besar.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.
• DICARI Pegawai PT PLN Buka Lowongan Kerja! Cek Besaran Gaji dan Bonus PLN Terbaru 2022
Khusus untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tingi sebesar Rp 5.576.500.