Tersandung Kasus Narkoba, Cek Besaran Gaji Irjen Teddy Minahasa yang Batal Jabat Kapolda Jatim

Sebenarnya Irjen Teddy Minahasa akan dilantik resmi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Kapolda Jatim.

Editor: Rizky Zulham
KompasTV
Irjen Teddy Minahasa. Tersandung Kasus Narkoba, Cek Besaran Gaji Irjen Teddy Minahasa yang Akan Batal Kapolda Jatim. 

Tunjangan jenderal polisi Di luar gaji pokok, anggota Polri ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, maka harus menambahkan formula gaji pokok dan semua tunjangan yang diterima dalam sebulan.

Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin.

Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan. Tukin sendiri diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.

Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.

CEK Nilai Gaji Pokok CPNS Terbaru Mulai Lulusan SD SMP SMA sampai Sarjana

Kapolda Jatim yang merupakan jenderal bintang 2 di pundak, maka otomatis masuk dalam kelas jabatan 16, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 20,695 juta per bulan.

Jumlah tukin ini berada di bawah Wakapolri dan para jenderal bintang 3 maupun bintang 2 yang berada di kelas jabatan 17.

Kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, maka dalam sebulan seorang Kapolda Jatim berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 22.985.000 dan paling besar Rp 26.271.000.

Besaran tersebut baru menghitung Gaji pokok plus tukin.

Kapolda Jatim juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Aturan Baru Gaji PPPK Terbaru Mulai Oktober 2022 Kini Ada Ultimatum dari Kemenag

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI. Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved