Pendataan Tenaga Non ASN di Kabupaten Sanggau Capai 3.009 Orang

"Dan yang sudah menyelesaikan proses berjumlah 2.254 orang, yang belum menyelesaikan proses 755 orang,"katanya, Selasa 11 Oktober 2022.

Istimewa
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Data ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Agus Yasin menyebut bahwa 3009 non ASN di Sanggau telah terdata per 11 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Data ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Sanggau, Agus Yasin mengatakan bahwa total tenaga non ASN di Kabupaten Sanggau yang sudah terdata sebanyak 3.009 orang.

"Dan yang sudah menyelesaikan proses berjumlah 2.254 orang, yang belum menyelesaikan proses 755 orang," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Oktober 2022.

Namun bagi yang belum menyelesaikan proses yang dimaksud, diberikan waktu hingga 22 Oktober 2022 untuk menyelesaikannya.

"Info dari BKN sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022," tuturnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Gelar Forum Satu Data Indonesia

Proses yang dimaksud adalah mengisi data pribadi dan riwayat masa kerja yang dibuktikan dengan SK pengangkatan dan slip gaji pertahunnya.

Dilaksanakannya pendataan ini lanjutnya, seperti yang disampaikan dari Kemenpan RB dan BKN, murni hanya untuk mendata tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah. 

"Dan belum ada rencana untuk langkah selanjutnya," pungkasnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved