Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Gelar Forum Satu Data Indonesia

Dikatakannya, setiap aparatur negara dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik-baiknya dan sea

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Diskominfo Sanggau
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto saat foto bersama usai membuka kegiatan Forum Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Aula Bappeda Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 11 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto mengatakan bahwa seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi digital memberi kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Aula Bappeda Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 11 Oktober 2022.

“Oleh karena itu, sebagai salah satu agen yang menggerakkan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintah mempunyai kewajiban dan tantangan untuk dapat menyampaikan data dan informasi yang benar kepada masyarakat,”katanya, Selasa 11 Oktober 2022.

Dikatakannya, setiap aparatur negara dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik-baiknya dan seakurat mungkin.

“Mengingat pentingnya tugas ini, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau merasa perlu melakukan kegiatan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau tahun 2022,”jelasnya.

Gereja Katolik Stasi Senyabang Sanggau Diresmikan, Ini Pesan Bupati Paolus Hadi

Para peserta kegiatan ini, lanjut dia adalah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang juga merupakan produsen data, yang seluruhnya berjumlah 28 perangkat daerah.

Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah yang pertama, sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data (BPS), koordinator data (Bappeda), wali data (Diskominfo) dan produsen data (perangkat daerah) dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau.

Kedua adalah mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau dan ketiga, agar informasi publikasi kepada masyarakat, dapat lebih mudah jika diakses.

"Untuk itu, dibutuhkan input data yang berkualitas agar menghasilkan metadata yang berkualitas pula,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved