Ajang BIK 2022, OJK Gelar Kampanye dan Publikasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan

Sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun atau sebesar 76,73 persen.

Editor: Nina Soraya
Dok/OJK
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi memberikan keterangan terkait kegiatan Bulan Inklusi Keuangan atau BIK 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya.

Diharapkan ini akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica dalam keterangan pers, Sabtu 8 Oktober 2022.

Sejak tahun 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Webinar Bulan Inklusi Keuangan, OJK Harap Masyarakat Waspada Agar Tak Tertipu Pinjol

OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan berbagai program antara lain:

1. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD); merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

Ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.

Sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021.

Dalam Webinar Series BIK 2021, Bank Kalbar Paparkan Upaya Transformasi Digital ke Seluruh Daerah

Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.

3. Simpanan pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar.

Sampai dengan triwulan II tahun 2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun.

Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved