Divisi Pemasyarakatan Kalbar Komitmen Berikan Dukungan Penuh Ke APH Berantas Narkoba

Tersangka pertama yang diamankan ialah AB (29) yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia, kemudian meletakkannya di perkebunan sawit di kawasan Kecam

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ferryanto
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumhan Kalbar Ika Yusanti saat hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba seberat 5,3 Kg dan Ganja 2 Kg di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat 7 Oktober 2022. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Interdiksi Terpadu Kalbar pada 24 September 2022 lalu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5,3 Kg sabu asal Malaysia ke Kalimantan Barat.

Pada pengungkapan itu, 3 orang tersangka yang memiliki tugas berbeda telah diamankan.

Tersangka pertama yang diamankan ialah AB (29) yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia, kemudian meletakkannya di perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Tersangka kedua yakni YS alias JY (38) yang betugas mengambil sabu itu dari Kebun Sawit.

Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Seberat 146,68 Gram

Lalu, tersangka terakhir merupakan warga binaan kelas II A Pontianak berinisial MD alias AC (33) yang bertugas menjadi penghubung antara AH dengan seorang warga Malaysia yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Terkait adanya keterlibatan warga binaan Lapas atas kasus tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumam Kalbar Ika Yusanti menegaskan pihaknya selalu siap membantu petugas kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat peredaran narkoba di Kalbar.

Pihaknya siap 24 jam untuk memberikan dukungan yang diperlukan oleh petugas kepolisian.

"Kami dari Kementrian Hukum dan HAM berkomitmen untuk memberikan akses yang cepat, seperti, kemarin setelah kami mendapatkan informasi, saat itu juga saya memerintahkan kepada Kalapas untuk menyerahkan warga binaan yang terindikasi terlibat, kami bekerja sama dengan penyidik dan Langsung menyerahkan warga binaan tersebut beserta barang buktinya,"ujarnya.

Disadarinya, saat ini pihaknya masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan terhadap warga binaan.

Ditresnarkoba Kalbar Tangkap 5 Pemuda Hendak Transaksi Narkoba di Pontianak Utara

Hal tersebut tidak lepas dari keterbatasan personel atau petugas yang menjaga warga binaan 

"Lapas saat ini kondisinya over kapasitas, tidak seimbang antara rasio penjaga dan penghuni, penjaga hanya 12 penghuninya 1.000, kami sadari ada kelemahan dalam pengawasan, tetapi juga sarana dan prasarana yang tidak dimungkinkan dalam rangka penggeledahan dan sebagainya, tetapi komitemen kami tetap,kami berusaha keras untuk melakukan pemeriksaan sedetil mungkin terhadap barang dan orang, serta razia di dalam Lapas," paparnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved