Lokal Populer
Berbagai Strategi Pengendalian Kasus PMK Wujudkan Kalimantan Barat Nol Kasus
Munsif mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya percepatan vaksinasi PMK pada seluruh ternak di Kalbar dengan prioritas sapi dan kerbau.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan berbagai strategi dalam hal pengendalian kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mewujudkan Kalimantan Barat sebagai zona zero reported case atau nol kasus.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Munsif mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya percepatan vaksinasi PMK pada seluruh ternak di Kalbar dengan prioritas sapi dan kerbau.
"Sampai tanggal 4 Oktober 2022 capaian vaksinasi PMK sejumlah 47.916 dosis dari 70.900 dosis yang telah didistribusikan ke Kabupaten Kota atau sebesar 66,18 persen," ujar Munsif pada Kamis 6 Oktober 2022.
Belum optimalnya pelaksanaan vaksinasi PMK kata Munsif disebabkan ada beberapa kendala dan untuk itu diperlukan solusi yang dapat membantu peningkatan capaian kegiatan vaksinasi PMK.
• Cuaca Ekstrem Landa Kubu Raya, Tiga Pesawat Hampir Gagal Mendarat, Sejumlah Rumah Terendam Banjir
Pihaknya juga melakukan upaya dengan meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi kepada peternak, seluruh stakeholder dan masyarakat terkait Penanganan PMK.
Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyakit PMK juga telah dilakukan antara lain melalui dana APBD (BTT) telah melaksanakan sosialisasi PMK ke 10 kabupaten atau kota.
Upaya sosialisasi misalnya dalam pemasangan baliho ditempat strategis di wilayah Kalbar, serta kegiatan Bimtek Fasilitator Penanganan PMK yang diselenggarakan oleh Satgas PMK Pusat.
"Kita juga melakukan optimalisasi penerapan biosekuriti pada peternakan, dengan penyediaan dan pembagian desinfektan dan melakukan pengobatan ternak yang terkena PMK. Jumlah ternak yang diobati sebanyak 4.347 ekor," ujarnya.
Munsif mengatakan dalam peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, dilakukan melalui pengetatan keluar masuk ternak diperbatasan (check point) antara Provinsi Kalbar dan Kalimantan Tengah.
"Jumlah ternak yang dilakukan penolakan diwilayah check point sebanyak 25 ekor, Selain itu untuk lalu lintas antar pulau harus memenuhi persyaratan sesuai dengan SE Satgas PMK No 6 tahun 2022," ujarnya.
Pendataan dan penandaan ternak juga dilakukan oleh Disbunnak Kalbar. Jumlah ternak yang telah ditandai kata Munsif sebanyak 1.265 ekor ternak.
Sedangkan dari sisi penyediaan sarana dan prasarana pendukung penanganan PMK diberikan obat-obatan, vitamin, desinfektan dan spuit.
"Kita juga melakukan peningkatan kapasitas SDM dan tenaga pendukung penanganan PMK. Jumlah petugas yang dilakukan Bimtek Fasilitator Penanganan PMK sebanyak 64 orang dan jumlah petugas vaksinator yang telah dilatih sebanyak 57 orang di Kabupaten Mempawah dan Melawi," ujarnya.
Menuju Nol Kasus
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Munsif mengatakan saat ini Provinsi Kalbar dalam situasi menuju nol kasus atau zero reported case.
"Kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) terakhir di Kalbar yaitu pada tanggal 5 Agustus 2022 di Kabupaten Sambas. Saat ini situasi menuju nol kasus," ujarnya dalam kegiatan Rakor Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kalbar bertempat di Hotel Mercure, Kamis 6 Oktober 2022.
• KPU Sekadau Ajukan Anggaran Pilkada Rp 30 Miliar, Jumlah TPS Diperkirakan Bertambah
Kalbar terkonfirmasi positif PMK pada tanggal 12 Mei 2022 sesuai dengan Surat Kepala Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA) No.12009/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 12 Mei 2022.
Kasus positif pertama kali terkonfirmasi di Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah pada ternak kambing. Kondisi sampai 4 Oktober 2022 total sakit karena PMK yaitu mencapai 1822 ekor, kesembuhan mencapai 1.712 ekor atau 93,96 persen, potong paksa 102 ekor, mati 8 ekor.
Total kabupaten atau kota yang sudah terdampak kata Munsif yaitu 9 kabupaten kota diantaranya Kota Pontianak, Kubu Raya, Ketapang, Mempawah, Kota Singkawang, Sanggau, Melawi, Sintang dan Kab Sambas.
"Total Kecamatan yang sudah terdampak yaitu 30 Kecamatan dengan 77 desa atau kelurahan. Rata-rata tren kasus PMK kumulatif pada bulan Mei yaitu 12 persen, pada bulan Juni 4 persen dan pada bulan Juli mencapai 1 persen," ujarnya.
Ia mengatakan Kalbar sudah zero PMK atau tidak ada kasus aktif dan tidak ada kasus baru. Tetapi untuk dinyatakan wilayah bebas, harus dibuktikan via hasil sirveilan sec reguler dengan hasil konsisten tidak ada kasus aktif atau kasus baru hingga 3 tahun lamanya.