Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya pernah menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.

Youtube Ustadz Abdul Somad Official
UAS melanjutkan, Imam Al Hafiz pernah berkata bila tradisi tradisi untuk Nabi Musa dibolehkan, maka perayaan Maulid Nabi juga demikian. 

Dalam buku 37 Masalah Populer, UAS menulis bahwa berdasarkan Fatâwa al-Azhar dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati maulid nabi itu baik.

Meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid.

Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Swt dalam al Quran Surah Ibrahim ayat 5.

Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawâ’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa Rasulullah Saw menafsirkan kalimat Ayyâmillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah Swt.

Profil Yusuf Mansur, Ustaz Kondang yang Penuh Kontroversi, Ternyata Pernah Dipenjara Karena Utang

Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”.

Dan kelahiran nabi Muhammad Saw adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat dan disyukuri.

Rasulullah Saw memperingati hari kelahirannya dengan melaksanakan puasa pada hari itu.

Ini terlihat dari jawaban beliau ketika beliau ditanya mengapa beliau melaksanakan puasa pada hari Senin.

"Rasulullah Saw ditanya tentang puasa hari senin. Beliau menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [al-Qur’an] kepadaku)”. (HR. Muslim).

Masih dalam bukunya, Ustadz Abdul Somad menulis, para ulama menyampaikan pandangan soal Maulid.

Menurut Ibnu Taimiyah, mengagungkan hari kelahiran nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang dilakukan sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani pernah ditanya tentang peringatan maulid nabi, beliau menjawab: Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama).

Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya.

Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan kebaikan dan menghindari hal-hal yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah.

Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved