Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya pernah menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.

Youtube Ustadz Abdul Somad Official
UAS melanjutkan, Imam Al Hafiz pernah berkata bila tradisi tradisi untuk Nabi Musa dibolehkan, maka perayaan Maulid Nabi juga demikian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia biasanya dilakukan dengan berbagai kegiatan.

Maulid Nabi Muhammad SAW akan diperingati Sabtu 8 Oktober 2022.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW umumnya diisi dengan acara pengajian dan zikir bersama.

Selain itu, ada pula yang memanfaatkan momen ini untuk menggelar lomba dan sebagainya.

Jika melihat catatan sejarah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW muncul jauh setelah Rasulullah SAW meninggal dunia.

Naskah Pidato Cocok untuk Lomba Ceramah Hari Besar Maulid Nabi 1444 H

Apa yang kemudian mendasari atau menjadi dalil dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini?

Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya pernah menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.

Menurut UAS, merayakan Maulid Nabi bukanlah bid'ah.

Hal itu dilandari pada tiga Dalil atau hukum.

Dalil yang pertama menurut UAS, disampaikan Imam Al Hafiz.

Beliau, kata UAS, hafal 300.000 hadis yang pernah mengatakan pada tanggal 10 Muharam Allas SWT menyelamatkan Nabi Musa.

Pada saat ini, Bani Israil kemudian melaksanakan puasa karena Allah telah menyelamatkan Nabi Musa.

Sejak saat itulah, setiap tanggal 10 Muharam, umat Bani Israil sampai umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SDN 3 Sungai Raya Gelar Beragam Lomba untuk Siswa

UAS melanjutkan, Imam Al Hafiz pernah berkata bila tradisi tradisi untuk Nabi Musa dibolehkan, maka perayaan Maulid Nabi juga demikian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved