Pemilu 2024

Survei Litbang: Nomor Urut Parpol Tak Berpengaruh Pada Elektoral saat Pemilu 2024!

Survei Litbang Kompas menemukan bahwa penggunaan nomor urut Parpol tidak akan berpengaruh pada elektoral saat Pemilu 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2024- Rencana penyederhanaan surat suara, Hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menemukan jika nomor urut partai politik tak akan mempengaruhi elektoral di Pemilu, survei tersebut dilakukan kepada responden berdasarkan pengalaman responden di Pemilu 2019. 

Angka ini setara dengan 63,3 persen dari total 575 kursi DPR periode 2019-2024.Sementara 107 kursi atau 18,6 persen lainnya dikuasai oleh caleg dengan nomor urut dua.

Namun secara keseluruhan caleg nomor urut satu dan dua ini sudah menguasai 81,9 persen kursi DPR RI periode 2019-2024. 

Saat itu, sebanyak 79 persen kursi DPR direbut oleh caleg nomor urut satu dan dua.

Adapun jajak pendapat soal pengaruh nomor urut Parpol di pemilu digelar Litbang Kompas pada 20-22 September 2022.

Ada 506 responden dari 34 provinsi yang diwawancara.

Pengkajian yang dilakukan oleh Litbang Kompas menggunakan margin off erorr dengan hasil 4,3 persen.

Tahapan Pemilu 2024, Politikus PKS Setuju Usulan Megawati Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Tak Berubah

Jadi polemik Ihwal nomor urut pada Parpol sempat jadi jadi polemik beberapa waktu lalu. Ini bermula dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan agar nomor urut untuk Parpol pada Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019.

Menurut Megawati, langkah ini dapat menekan pengeluaran negara untuk gelaran pesta demokrasi.

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati.

Pernyataan Megawati tersebut lantas menuai reaksi dari berbagai pihak slah satunya datang dari Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut, bahwa semua partai politik memiliki hak yang sama saat pemilu hal ini dilakukan agar tetap memberikan rasa adil.

"Kalau menurut saya, setiap Parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama.

Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” kata Khoirunnisa dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu 18 September 2022.

Menurut Khoirunnisa, usulan Megawati berpotensi menyebabkan ketidakadilan bagi partai politik baru di Pemilu 2024.

“Selama ini aturan teknsinya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntung partai yang lama,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang "Kompas": Nomor Urut Parpol Tak Berpengaruh pada Elektoral di Pemilu"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved