Lokal Populer
Akan Dibangun Dua Jalur di Jalan Sultan Hamid II, PKL Direlokasi ke Pasar Kenanga
relokasi terhadap para pedagang kaki lima itu, karena di lokasi fasum yang mereka tempati akan digunakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Timur dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP Kota Pontianak untuk dialihkan tempat mereka berjualan.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi dari belasan pedagang kaki lima yang ada di fasilitas umum (fasum) di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Timur ini sudah ada tempat berjualan bagi mereka.
"Mereka sudah diberikan solusi untuk menempati los Pasar Kenanga di Jalan Ya' M.Sabran Pontianak Timur. arena tempat mereka berjualan ini di fasum hanya sementara dan itu merupakan fasilitas umum," ungkapnya, Kamis 29 September 2022.
"Sehingga kita arahkan kesana pada fasilitas yang kita siapkan," lanjutnya.
• Pembongkaran Lapak di Jalan Sultan Hamid II, PKL Mengadu ke Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa relokasi terhadap para pedagang kaki lima itu, karena di lokasi fasum yang mereka tempati akan digunakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II yang akan menjadi dua jalur.
"Pelebaran Jalan Sultan Hamid II ini merupakan bagian dari adanya pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I dan Landak sehingga jalan Sultan Hamid II harus dilebarkan menjadi dua jalur," ungkapnya.
Dalam penataan terhadap jalan Sultan Hamid II menjadi dua jalur, nantinya pohon-pohon sawit akan dibersihkan kemudian akan dilakukan penurapan dibagian parit yang ada di sana.
"Parit itu akan diturap dan jalan akan dilebarkan. Sehingga jalan Sultan Hamid II akan menjadi dua jalur dengan penataan sebagus mungkin," jelasnya.
Bongkar Lapak
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak melakukan pembongkaran kios / bangunan liar pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu 28 September 2022 pagi.
Puluhan petugas Satpol PP Kota Pontianak dengan pengaman dari Kepolisian dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang masih berdiri di jalan Sultan Hamid II tersebut.
Proses pembongkaran pun berjalan aman dan kondusif, walaupun para pemilik lapak berada di lokasi.
Mereka pasrah melihat kios mereka dibongkar dan tidak melakukan perlawanan.
• Lapak Ditertibkan Satpol PP, Para PKL di Jl Sultan Hamid II Minta Solusi dari Wali Kota
Satpol PP Kota Pontianak, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah Fery Abdi menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah mengirimkan surat peringatan hingga 3 kali.
Tidak hanya itu, pihaknya dari pemerintah Kota Pontianak sudah mengadakan pertemuan berkali - kali dengan para pedagang agar pedagang membongkar dengan sukarela bangunan mereka.