Info Stimulus
Serba-Serbi Bansos September 2022 Mulai dari PKH-BLT BBM Hingga BSU Pekerja, Bagaimana Oktober?
Penetapan penerima Bansos dijaring melalui data Kementerian Sosial ( Kemensos ) dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan September 2022 bisa dikatakan bulan yang dipenuhi dengan informasi seputar Bantuan Sosial ( Bansos ), Namun perlu diketahui bahwa adanya Bansos merupakan stimulus dari pemerintah saat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) sejak 3 September 2022, hal ini kemudian kontan dibayar oleh pemerintah dengan sesegera mungkin menggelontorkan Bansos kepada masyarakat.
Penetapan penerima Bansos dijaring melalui data Kementerian Sosial ( Kemensos ) dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
Penerima Bansos kemudian disebut dengen Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
• Bansos PKH Tahap Kemensos Tahap Tiga 2022 Cair? Penerima bisa Klik Link Cekbansos.kemensos.go.id!
Tak hanya Bansos dari DTKS, Bansos juga diberikan kepada pekerja atau karyawan yang menerima upah paling tinggi 3,5 juta perbulan.
Pekerja dengan kategori tersebut kemudian mendapat Bansos yang disebut Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Gaji 2022.
Bagi masyarakat yang masih bingung mengenai beberapa hal seputar BLT BBM dan BSU, berikut ini beberapa hal seputar BSU dan BLT BBM yang mungkin masih belum Anda ketahui:
Apa saja syarat dapat BLT BBM dan BSU Pekerja?
Sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BSU Pekerja yakni sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia ( WNI ) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
Sementara itu, syarat untuk menjadi penerima BLT BBM 2022 yakni merupakan masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
• Syarat Dapat BLT BBM Rp 600.000, Jokowi: BLT BBM Sudah Diserap 19,9 Juta Penerima!
Bagaimana cara cek BSU Pekerja dan BLT BBM ?
Adapun cara untuk mengecek apakah Anda penerima BLT BBM atau tidak Anda bisa mengeceknya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. ( klik disini )