Info Stimulus

Serba-Serbi Bansos September 2022 Mulai dari PKH-BLT BBM Hingga BSU Pekerja, Bagaimana Oktober?

Penetapan penerima Bansos dijaring melalui data Kementerian Sosial ( Kemensos ) dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).

Editor: Peggy Dania
Dok. Polres Kubu Raya
Kegiatan penyaluran BLT BBM di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 13 September 2022-Berikut ini merupakan artikel terkait serba serbi Bansos yang disediakan pemerintah selama bulan september lengkap dengan syarat-syaratnya.Penerima Bansos dibagi menjadi bebera jenis dari KPM hingga Perkerja yang menerima BSU, penyaluran Bansos merupakan bentuk stimulus dari pemerintah untuk menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM. 

Sedangkan untuk pengecekan apakah Anda termasuk penerima BSU Pekerja, bisa melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. ( klik disini )

Bagaimana cara mengajukan diri menjadi penerima BLT BBM dan BSU Pekerja?

Bagi yang ingin mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri sendiri melalui aplikasi cek Bansos yang diunduh di PlayStore :

Dengan mengklik menu “Daftar Usulan” pada halaman menu aplikasi tersebut, selanjutnya ikuti petunjuk sesuai aplikasi.

Nantinya jika pengajuan diterima melalui Program Usul Sanggah ini, maka Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Jika lolos verifikasi maka Anda berhak untuk mendapat BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan dicairkan dua kali, masing-masing Rp 300.000.

Sementara itu, bagi pekerja yang ingin mengajukan diri sebagai penerima BSU Pekerja maka perlu dipahami syarat pekerja tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Bagi pekerja yang masuk kriteria penerima BSU namun masih belum didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka agar meminta haknya untuk didaftarkan.

Bansos yang dibagikan pada bulan September telah selesai untuk beberapa tahapan dan beberapa bansos lainnya akan dilanjutkan penyalurannya dibulan oktober 2022. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Seputar Bantuan Pemerintah, BLT BBM dan BSU Pekerja"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved