Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU: Verifikasi Administrasi Untuk Partai Republik Satu Tetap Dilanjutkan!

Sebagaimana diketahui, masa perbaikan persyaratan dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu akan berakhir besok 28 September 2022.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisioner KPU sampaikan jika saat ini KPU tengah fokus dalam tahapan verifikasi berkas Parpol di KPU.-Idham Kholik menyampaikan jika verifikasi terhadap partai republik satu tetap dilakukan meskipun ketua umumnya ditahan hal ini mengingat hak politik yang bersangkutan belum dicabut, sementara itu proses verifikasi adaministrasi yang berjalan di KPU akan berakhir 28 September 2022 esok hari. 

TRINBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tetap melanjutkan proses verifikasi administrasi Partai Republik Satu ( PRS ) meski ketua umumnya, Hasnaeni Moein, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan KPU melalui komisionernya Idham Kholik yang menyebut jika pihaknya tetap berpedoman pada asas kepastian hukum sehingga berpedoman pada Surat Keputusan Kepengurusan Partai Politik ( Parpol ) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai acuan verifikasi administrasi.

"Dalam konteks verifikasi administrasi, selama Keputusan Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat yang diterbitkan Kemenkumham masih berlaku, KPU nyatakan hal tersebut Memenuhi Syarat ( MS )," Ujar Idham Holik kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

Lebih jauh Idham mengatakan status hak politik seseorang termasuk hak politik Hasnaeni bergantung pada putusan pengadilan.

"Kecuali ada Putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam Keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," Tambahnya

Tahapan Pemilu 2024, KPU: Parpol Masih Lengkapi Persyaratan Agar Bisa ikut Pemilu 2024

Idham mengatakan KPU belum menerima jadwal Partai Republik Satu akan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran.

Sebagaimana diketahui, masa perbaikan persyaratan dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu akan berakhir besok 28 September 2022.

"Tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 adalah masa perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik. Sampai saat ini kami belum menerima jadwal kapan Partai Republik Satu menyerahkan dokumen persyaratan pendaftarannya, dan sampai saat ini kami juga tidak mendapatkan informasi terkait dengan perubahan kepengurusan di Partai Republik Satu," tuturnya.

Diketahui, Hasnaeni Moein yang berstatus sebagai ketua umum PRS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Berdasarakan klarifikasi dari KPU diatas meskipun Ketua umumnya ditahan namun proses verifikasi berkas milik PRS tetap dilanjutkan.

Tahapan Pemilu 2024, KPU Apresiasi Partai Gelora Serius Perbaiki Dokumen Untuk Pemilu 2024

Berikut adalah serangkaian proses jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sebagaimana yang kami rangkum dari PKPU nomor 3 Tahun 2022.

Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Tahapan Pemilu 2024 KPU RI Lakukan Validasi dan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Lewat SIPOL

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

* Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

* Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

* Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

* Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

Demikian secara lengkap terkait jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 yang telah kami uraikan, sebagai informasi tambahan terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved