Cara Perpanjang SIM Online? Cek Disini Syarat Urus Perpanjangan SIM Lewat Digital Korlantas Polri!
SIM memiliki ketentuan untuk diperpanjang setiap 5 tahun sekali oleh pemiliknya, dokumen ini hanya boleh diterbitkan oleh instansi Kepolisian.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
• Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022
* Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
* Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
* Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
* Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.
Adapun untuk biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp 80 ribu sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75 ribu.
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
Demikian cara perpanjangan SIM secara online, cara ini cukup anda akses dari rumah dengan jaringan internet yang stabil, kiranya informasi ini akan membantu mengatasi masalah dan mempermudah Perpanjangan SIM milik anda. (*)