Kenali Aplikasi Identitas Kependudukan Digital? Permudah Urus KTP, KK dan Akta Kelahiran Online

Contoh dari penggunaan aplikasi kependudukan digital dalam hal pembuatan KTP.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Tampilan Depan-Aplikasi Dinas Kependudukan Digital dapat mempermudah masyarakat mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan contohnya pengajuan membuat KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga. 

Informasi  tentang pemilik akun jika kita tekan "Klik" maka akan keluar identitas lengkap seperti tempat tanggal lahir dan jenis kelamin.

Sementara itu pada bagian tengah ada 6 menu, sebut saja seperti data keluarga, tanda tangan elektronik, dokumen, pemantauan pelayanan.

Kemudian ada juga lepas perangkat, history aktivitas, ubah PIN hingga keterangan.

Khusus pada menu data keluarga juga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga. Sementara itu pada bagian pindai adalah untuk melakukan pemindaian kode QR secara mudah.

KTP Digital Mulai di Uji Coba, Berikut Sejarah Perkembangan KTP di Indonesia

Dokumen KTP

Penggunaan Identitas Kependudukan yang berbasis aplikasi kini mulai diuji coba dengan adanya KTP digital.

Tahapan uji coba ini diujikan kepada setiap orang yang melek teknologi contohnya menyasar mahasiswa sebelum diimplementasikan penggunaanya untuk masyarakat umum.

Sebagai informasi bahwa program Kartu Identitas Kependudukan alias KTP, terutama di Indonesia sudah mengalami perkembangan.

Sebab KTP sendiri merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti dari instansi pelaksana dan berlaku di seluruh NKRI.

Pada tahun 2011 lalu, berlakulah KTP elektronik e-KTP secara nasional hingga berkembang pesat. Seperti yang kita tahu bahwa dalam KTP juga tercantum data pribadi seseorang mulai dari NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya.

Bagi yang ingin membuat KTP secara online, maka bisa menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini. Semua akan terasa sangat mudah dan praktis.

Mengutip situs dukcapil Kemendagri, adanya Aplikasi Identitas Kependudukan digital yang dipadukan dengan dokumen KTP pengunaan aplikasi ini nantinya akan dikembangkan untuk dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga hingga akta kelahiran. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved