Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK Online, Simak Caranya Berikut!

Masa berlaku untuk Dokumen STNK adalah lima tahun bila pemilik tak memperpanjang maka otomatis pajak kendaraan tidak dibayarkan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK.-Ini Adalah artikel tentang syarat dan biaya yang perlu dikeuarkan pada saat memperpanjang STNK kendaraan, cara online dapat anda ikuti dengan mudah yaitu dengan bantuan aplikasi Samolnas ( Samsat Online Nasional ). 

* Nomor polisi yang tertera di STNK serta 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir. 

3. Jika sudah, lanjut untuk meminta kode bayar.

Maka akan muncul SKPP elektronik dan juga kode bayar.

- Kode bayar yang muncul berlaku selama 2 jam.

- Anda dapat meLakukan pembayaran melalui internet banking atau langsung ke ATM dalam jangka waktu tersebut. 

Proses pembayaran bisa dilakukan di bank yang sudah bekerja dengan Samolnas.

Ada ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank.

Selain itu bisa juga di e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. 

Kalau proses transaksi pembayaran telah dilakukan, Anda akan dikirimkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui e-mail sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas.

Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim ke Anda. 

Selanjutnya, Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang.

Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK, Proses pengiriman memakan waktu sekitar 7 hari.

Nah, Stelah menegetahui caranya pelajari juga dokumen-dokumen pelengkap jik ingin membayar pajak kendaraan atau perpanjangan SNTK secara online.

BPJS Jadi Syarat SIM , STNK dan SKCK

Berikut adalah dokumen yang harus anda persiapkan dalam perpanjangan STNK

Syarat Perpanjang STNK 2022

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved