Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Lewat SIPOL

KPU juga akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi terhadap 24 Parpol tersebut ke Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum.

Editor: Peggy Dania
kpu.go.id
komisioner KPU-Komisioner KPU menyatakan jika hasil verifikasi administrasi yang telah selesai dilakukan oleh KPU akan disampaikan lewat akun Sipol masing-masing Parpol, tidak hanya itu KPU Juga akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada lembaga Bawaslu selaku pengawas penyelenggaraan Pemilu. 

Jika ada pemungutan suara untuk Pilpres maka akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan minimal tiga hari setelah putusan mahkamah Konstitusi.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

* Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

* Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

* Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

* Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Umumkan Hasil Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024 via Akun Sipol Masing-masing

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved