Cara dan Syarat Usulkan Pindah Kelas BPJS Kesehatan Kepesertaan Mandiri Gratis!
Kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri terbagi dalam dua ketegori yaitu BPJS Kesehatan dengan kepsertaan mandiri dan Kepesertaan PBI.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Kartu Keluarga ( KK ).
* Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
* Surat pengantar puskesmas.
* Bawa kartu BPJS Kesehatan sebelumnya ( BPJS mandiri ).
* Pas foto 3×4.
• BPJS Kesehatan Tanggung Operasi Bersalin, Berikut Posedurnya dan Rincian Biayanya!
Selanjutnya dengan dokumen yang telah disediakan Petugas akan membantu pindah BPJS anda tersebut pindah status dari BPJS mandiri ke PBI.
* Diarahkan untuk melakukan registarsi ke dinas sosial, silakan lanjut dengan arahan yang diberikan oleh petugas BPJS.
* Perubahan kepesertaan dari mandiri ke PBI tidak akan langsung diproses dan menunggu data yang telah diperlukan sesuai ketentuan apa belum.
* Tunggu data anda masuk ke data rekonsiliasi Dinas Sosial dimana sudah disahkan oleh Kemensos.
* Setelah data sudah masuk ke dalam data rekonsiliasi maka nantinya anda akan secara otomatis diajukan untuk menjadi peserta PBI gratis.
* Jika berhasil nanti peserta BPJS PBI tidak perlu membayarkan iuran BPJS lagi setelah pindah ke PBI, karena pemerintahlah yang akan menanggungnya.
Untuk segala pengurusan pindah kepesertaan BPJS Kesehatan ini tidak dikenakan biaya apapun.
Demikian cara yang kami buat untuk anda ikuti jika ingin melakukan pindah kelas BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan PBI, kiranya informasi ini bermanfaat dan memberikan kemudahan untuk anda. (*)
Sumber : BPJS Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-bpjs-kesehatan.jpg)