Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM B1 Secara Online September 2022
Pada artikel ini kami akan membahas bagaimana cara dan syarat untuk memperpanjang Golongan SIM B1 dilengkapi dengan biaya perpanjangan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Jika memperpanjang masa berlaku SIM B1 akan dikenakan biayasesuai Aturan pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ).
* Untuk membuat SIM B1, pemohon harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120.000.
Di samping itu, ada biaya lain seperti asuransi sebesar Rp 30.000 serta pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.
Total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 174.000.
Berikut Penjelasan Penggunaan SIM B1.
SIM B1 ini ditujukan untuk yang mengemudikan mobil penumpang serta barang perseorangan yang jumlah beratnya melibihi 3.500 kg.
Biasanya kendaraan yang dimaksud ketika memiliki SIM B1 berupa mobil bus perseorangan atau untuk angkutan barang.
Untuk mengemudikan kendaraan dengan golongan SIM B1 umum seseorang telah berusia 22 tahun.
Demikian cara memperpanjang golongan SIM B1 dengan sistem online dilengkapi dengan biaya serta ketentuan memperpanjang SIM B1. (*)