Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Partai Pandai Sebut Jaringan dan Sistem KPU Overload Saat Masa Pendaftaran
Pada sidang tersebut partai Pandai mengklaim sistem informasi partai politik (sipol) KPU sering mengalami eror dengan menghadirkan tiga saksi.
Editor:
Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Partai Negeri Daulat menyampaikan pokok laporan terhadap terlapor ( KPU ), dengan agenda pembacaan pembuktian dalam sidang yang digelar di Bawaslu, pada sidang ini Partai Pandai menghadirkan tiga saksi ahli untuk pembuktian.
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.
Sebagai Informasi tambahan Partai Pandai gagal dalam masa pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 setelah berkasnya dikembalikan oleh KPU, Partai Pandai yang diketuai oleh Farhat Abbas kemudian menempuh langkah hukum di Bawaslu untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU. (*)