Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Partai Pandai Sebut Jaringan dan Sistem KPU Overload Saat Masa Pendaftaran

Pada sidang tersebut partai Pandai mengklaim sistem informasi partai politik (sipol) KPU sering mengalami eror dengan menghadirkan tiga saksi.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Partai Negeri Daulat menyampaikan pokok laporan terhadap terlapor ( KPU ), dengan agenda pembacaan pembuktian dalam sidang yang digelar di Bawaslu, pada sidang ini Partai Pandai menghadirkan tiga saksi ahli untuk pembuktian. 

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Tahapan Pemilu 2024, Dalam Waktu Dekat NasDem Berencana Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved