Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Semua Parpol Lakukan Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda

Deketahui bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas untuk ke 24 Parpol yang lolos pada tahapan pendaftaran.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisioner KPU sampaikan jika saat ini KPU tengah fokus dalam tahapan verifikasi berkas Parpol, KPU menyapaikan jika tidak semua Parpol melakukan klarifikasi data ganda dalam keanggotaan pada tahapan verifikasi berkas administrasi di KPU. 

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Sebut Tak Semua Partai Politik Lakukan Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved