Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Semua Parpol Lakukan Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda
Deketahui bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas untuk ke 24 Parpol yang lolos pada tahapan pendaftaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Parpol yang lolos tahapan pemilu tak sepenuhnya melakukan Klarifikasi data keanggotaan ganda dalam tahapan verifikasi administrasi Parpol peserta pemilu.
Deketahui bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas untuk ke 24 Parpol yang lolos pada tahapan pendaftaran di KPU pada 1 sampai 14 Agustus 2022 lalu.
“Tidak sepenuhnya parpol dapat menyampaikan surat klarifikasi ataupun menghadirkan anggota yang memiliki keanggotaan ganda Parpol,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Rabu 7 September 2022.
Akan tetapi Idham enggan membeberkan Parpol mana yang tidak melakukan klarifikasi data.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa secara umum proses klarifikasi anggota parpol ganda berjalan lancar tanpa masalah.
“Alhamdulilah, proses klarifikasi berjalan lancar,” ungkapnya.
Sebelumnya KPU memastikan akan menindak tegas parpol yang gagal melakukan klarifikasi keanggotaan ganda eksternal.
KPU sendiri menegaskan bahwa data keanggotan jadi syarat penting bagi parpol untuk bisa ikut pemilu.
Segala proses yang dilakukan oleh KPU merupakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
• Tahapan Pemilu 2024 Setelah Gerindra, Safari Politik Puan Berlanjut Ke Golkar !
Berikut ini merupakan serangkaian Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022.
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024