Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Semua Parpol Lakukan Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda

Deketahui bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas untuk ke 24 Parpol yang lolos pada tahapan pendaftaran.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisioner KPU sampaikan jika saat ini KPU tengah fokus dalam tahapan verifikasi berkas Parpol, KPU menyapaikan jika tidak semua Parpol melakukan klarifikasi data ganda dalam keanggotaan pada tahapan verifikasi berkas administrasi di KPU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Parpol yang lolos tahapan pemilu tak sepenuhnya melakukan Klarifikasi data keanggotaan ganda dalam tahapan verifikasi administrasi Parpol peserta pemilu.

Deketahui bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas untuk ke 24 Parpol yang lolos pada tahapan pendaftaran di KPU pada 1 sampai 14 Agustus 2022 lalu.

“Tidak sepenuhnya parpol dapat menyampaikan surat klarifikasi ataupun menghadirkan anggota yang memiliki keanggotaan ganda Parpol,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Rabu 7 September 2022.

Akan tetapi Idham enggan membeberkan Parpol mana yang tidak melakukan klarifikasi data.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa secara umum proses klarifikasi anggota parpol ganda berjalan lancar tanpa masalah.

“Alhamdulilah, proses klarifikasi berjalan lancar,” ungkapnya.

Sebelumnya KPU memastikan akan menindak tegas parpol yang gagal melakukan klarifikasi keanggotaan ganda eksternal.

KPU sendiri menegaskan bahwa data keanggotan jadi syarat penting bagi parpol untuk bisa ikut pemilu.

Segala proses yang dilakukan oleh KPU merupakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 Setelah Gerindra, Safari Politik Puan Berlanjut Ke Golkar !

Berikut ini merupakan serangkaian Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022.

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Sebut Tak Semua Partai Politik Lakukan Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved