Lokal Populer
Titik Terang Polemik Batas Wilayah Antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya
Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya setuju mengusulkan kembali kepada Kementerian Denteri Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas wilayah
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
Hal tersebut, dirinya sampaikan lantaran sejak adanya keputusan Kemendagri tersebut telah membuat resah masyarakat setempat.
“Sejak kita tinggal di sini ada yang sejak 2010 dan ada juga sejak 2017 dan sejak adanya sertifikat sejak tahun 1980 an, itu sudah masuk wilayah Kota Pontianak. Tetapi setelah ada Keputusan Kemendagri malah berubah menjadi Kubu Raya. Artinya wilayah kami ini dicaplok tanpa sepengetahuan kita,” ujarnya.
“Untuk itu, kami minta agar kami dipulihkan atau dikembalikan lagi ke Kota Pontianak,” pintanya.
Mereka menolak jika wilayah tempat tinggalnya masuk Kubu Raya.
“Karena memang ada tanah yang sudah bersertifikat sejak tahun 1980 an,” paparnya.
Warga berharap agar apa yang disampaikan kepada DPRD Kota Pontianak ini bisa disampaikan kepada Pemeritah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi bahkan Kementerian Dalam Negeri.
Walaupun sejauh ini diakuinya, masih mendapat pelayanan dari pemerintah Kota Pontianak, baik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Hasil dari audensi ini tentunya akan disampaikan kepada warga. Karena selama ini masyarkat resah dengan berpindahnya lokasi. Bahkan proses pengembangan perumahan di wilayah kami pun juga terhambat,” ungkapnya.
Di sisi lain, hal senada juga disampaikan oleh Pengembangan Perumahan Star Borneo Residence H. Siswono.
“Tapal batas ini pemberian hak tidak serta merta berpindah posisi pemberian hak oleh BPN. Dengan tapal Batas Wilayah Pontianak masuk Kubu Raya ini memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan meresahkan bagi masyarakat. Sehingga warga sangat terganggu,” ungkapnya.
Seharusnya kata Siswono, jika sebelumnya wilayahh tersebut sudah masuk Kota Pontianak tidak lagi dirubah dan mengikuti saja.
“Jika tapal batas sudah masuk ke Kota Pontianak, maka jangan dipaksakan masuk Kubu Raya,” pintanya.
Dirinya pun memastikan bahwa akan terus memonitoring perkembangan dan kondisi terkait dengan tapal batas tersebut.
Bahkan untuk sementara waktu ini, walaupun pihaknya ada lahan kosong disana, pihaknya masih belum berani untuk melakukan aktivitas pemangunan perumahan.
“Harapannya kepada Pemerintah dan karena tapal batas ini keputusan Kemendagri, maka seharusnya menyesuaikan kondisi rillnya saja,” tukasnya.